Kades Timusu, Firdaus, menyerahkan 450 bak sampah kepada Pengurus Bank Sampah di desanya, Senin, 13 Juli 2020.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka mendukung operasional pengelolaan sampah yang ada di Desa Timusu Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.
450 bak sampah tersebut diterima Bagian Keuangan Pengurus Bank Sampah Desa Timusu, Kartini, selaku mewakili pengurus di Kantor Desa Timusu.  
Pada acara itu, Kades Timusu, Firdaus, mengharapkan, sampah milik masyarakat bisa dikelola dengan baik, tidak lagi dibuang sembarang tempat, apalagi Desa Timusu kini telah menerapkan regulasi dengan Peraturan Desa Timusu Nomor 05 Tahun 2018 TentangPedoman Penyeleggaraan Pengelolahan Sampah serta Larangan Membuang Sampah di Tempat Tertentu.
Dengan diserahkannya bak sampah tersebut, lanjut Kades Firdaus, maka hingga kini, sudah ada 450 bak sampah yang diserahkan kepada masyarakat.
Berikut rinciannya, tahap pertama 300 buah dan hari ini yang merupakan tahap kedua 150 buah tempat sampah, totalnya 450 buah .
Sekedar diketahui, pengelolaan sampah di desa ini dikelola oleh Bank Sampah, sebuah lembaga yang dibentuk Pemdes Timusu tahun lalu. 
Sejak lembaga ini dibentuk, Pengurus Bank Sampah Desa Timusu ini tetap eksist mengurus sampah yang ada di desa tersebut.