KEPALA DESA TIMUSU
Periode 2022 – 2028
Nama Lengkap : –
TTL : –
Alamat : –
Instagram : –
1. Kepala Desa
Nama : FIRDAUS, S.Sos
Umur : 47 Tahun
Pendidikan : S.1
Tugas Dan Fungsi :
a. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah;
b. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
c. pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
d. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan
e. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
2. Sekretaris Desa
Nama : J A L I L, S.IP
Umur : 32 Tahun
Pendidikan : S.I
Tugas Dan Fungsi :
a. melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
b. melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
c. melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
d. melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data pembangunan, monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
3. Kepala Seksi Pemerintahan
Nama : INASANG
Umur : 50 Tahun
Pendidikan : SMA
Tugas Dan Fungsi :
- Melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan.
- Menyusun rancangan regulasi desa.
- Pembinaan masalah pertanahan.
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban.
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- Pengelolaan
administrasi kependudukan. - Penataan dan pengelolaan wilayah, serta
- Pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
4. Kelapa Seksi Kesejahteraan
Nama : RUSDI, S.Ip
Umur : 48 Tahun
Pendidikan : S.1
Tugas Dan Fungsi :
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan.
- Pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan
- Sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi,
politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda,
olahraga, dan karang taruna.
5. Kepala Seksi Pelayanan
Nama : RUSMINAH
Umur : 42 Tahun
Pendidikan : SMA
Tugas Dan Fungsi :
- Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan
kewajiban masyarakat. - Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, dan
- Pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan
ketenagakerjaan.
6. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Nama : AMIRAH
Umur : 48 Tahun
Pendidikan : SMA
Tugas Dan Fungsi :
- Melaksanakan urusan tata naskah.
- Pengelolaan administrasi surat menyurat dan ekspedisi.
- Pengelolaan arsip desa.
- Penataan administrasi Kepala Desa dan
Perangkat Desa. - Penyediaan prasarana Kepala Desa dan
Perangkat Desa. - Penyediaan prasarana kantor.
- Penyiapan rapat-rapat.
- Pengadministrasian
aset dan inventarisasi. - Penyiapan
kegiatan perjalanan dinas, dan - Pelayanan umum.
7. Kepala Urusan Keuangan
Nama : NURHADIAH, SE
Umur : 43 Tahun
Pendidikan : S.1
Tugas Dan Fungsi :
- Pengurusan administrasi keuangan.
- Pengadministrasian sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran.
- Verifikasi administrasi keuangan, dan Pengadministrasian penghasilan Kepala Desa, Perangkat
Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
8. Kepala Urusan Perencanaan dan Pelaporan
Nama : SRI YULIANA, A.Ma
Umur : 27 Tahun
Pendidikan : D.II
Tugas Dan Fungsi :
- Menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa.
- Menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program, serta
4. Penyusunan laporan.
9. Kepala Dusun Timusu
Nama : A H M A D
Umur : 59 Tahun
Pendidikan : SMA
Tugas Dan Fungsi Kepala Dusun :
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban.
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- Pembinaan Mobilitas kependudukan.
- Penataan dan pengelolaan wilayah.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan di
wilayahnya. - Melaksanakan pembinaan
kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam
menjaga lingkungannya, dan - Melakukan upaya-upaya pemberdayaan
masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.
10. Kepala Dusun Lebbae
Nama : MAKKULAWU
Umur : 46 Tahun
Pendidikan : D.III
Tugas Dan Fungsi Kepala Dusun :
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban.
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- Pembinaan Mobilitas kependudukan.
- Penataan dan pengelolaan wilayah.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan di
wilayahnya. - Melaksanakan pembinaan
kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam
menjaga lingkungannya, dan - Melakukan upaya-upaya pemberdayaan
masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.
11. Kepala Dusun Kacimpang
Nama : HASANUDDIN
Umur : 45 Tahun
Pendidikan : SMA
Tugas Dan Fungsi Kepala Dusun :
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban.
- Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat.
- Pembinaan Mobilitas kependudukan.
- Penataan dan pengelolaan wilayah.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan di
wilayahnya. - Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan
dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya, dan - Melakukan upaya-upaya pemberdayaan
masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan.